Kualanamu (26/09) - Bea Cukai Kualanamu senantiasa melakukan peningkatan dan perbaikan dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut diwujudkan dengan diadakannya Pelatihan Service Level Agreement (SLA) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Aula Cakrawala.
Acara dibuka oleh Kepal Subbagian Umum, Efan Sandy Akbar, beliau menyampaikan akan pentingnya pedoman tentang layanan yang terstandarisasi bagi petugas bea dan cukai di garda depan serta dukungan dari pegawai PPPK yang juga menjadi bagian dari Bea Cukai Kualanamu. “Bea Cukai ada standar dalam pelayanan, maka dari itu semua keluarga besar BC KNO harus paham SLA,” papar Evan.
Penyampaian materi dibawakan oleh Fatimah dan Ardyaningsi yang merupakan Pegawai Bea Cukai Kualanamu yang sudah berpengalaman dalam membawakan materi terkait Service Level Agreement. Beliau memaparkan materi mengenai komponen dalam memberikan pelayanan prima yaitu pembentukan karakter, komunikasi, etika penampilan, managing services, dan practical guide, para peserta juga diajak untuk lebih memahami cara berkomunikasi yang baik serta dilakukan simulasi – simulasi kasus yang selama ini dihadapi oleh pegawai dan frontliner ketika melakukan pelayanan kepada pengguna jasa dan masyarakat. (nif)