MUSNAHKAN NARKOBA, SINERGI BERSAMA POLDA

Kualanamu (12/11) – Polisi Daerah Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara konferensi pers bersama dengan berbagai instansi pengawas termasuk Bea Cukai Kualanamu, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba. Sejumlah 151,71 Kg narkotika jenis sabu, 58.241 pil ekstasi, 81,71 Kg adalah barang bukti hasil tangkapan sejak September hingga Oktober 2020. Acara ini diselenggarakan di halaman gedung Ditres Narkoba Polda Sumut, Medan pada Rabu (11/11/2020) siang.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan ,”Memberantas narkoba bukan hanya menjadi tugas Polisi, semua yang ada disini turut memerangi nya, seluruh elemen masyarakat harus turut terlibat.”

Selain Kapolda beserta jajaran, acara ini juga dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri setempat, dan Aviation Security dari PT Angkasa Pura II.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris turut serta melakukan kegiatan di rangkaian akhir pemusnahan tersebut, yakni memasukkan barang bukti ke dalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara untuk dibakar hingga tidak meninggalkan sisa.

Share this Post:

Berita Terkait